TATATERTIB PESERTA

TATATERTIB PESERTA
PROGRAM PENGENALAN STUDI PENDIDIKAN TINGGI (P2PT)
UNIERSITAS SILIWANGI
TAHUN AKVADEMIK 2009/2010

1. Peserta diwajibkan mengikuti seluruh acara dalam kegiata P2SPT
2. Peserta dilarang meninggalkan areal pelaksanaan kegiatan P2SPT, namun apabila hendak meninggalkan area pelaksanaan kegiatan P2SPT, maka harus seizin panitia terlebih dahulu.
3. Peserta diwajibkan datang 15 menit sebelum acara di mulai.
4. Untuk peserta putra :
a. Memakai kemeja putih.
b. Celana hitam dari katun, tidak di perbolehkan dari jeans.
c. Memakai sepatu hitam.
d. Memakai kaos kaki putih.
e. Memakai dai hitam berlogo Unsil.
f. Memakai sabuk hitam yang sopan.
g. Memakai kopiah.
h. Rambut dirapihkan dengan ketentuan ukuran 0,5 cm.
i. Jenggot dihilangkan.
j. Kumis dihilangkan.
5. Untuk putri
a. Memakai kemeja putih tidak ketat.
b. Memakai rok panjang tidak ketat.
c. Memakai sepatu hitam.
d. Memakai kaos kaki putih.
e. Memakai dai hitam berlogo Unsil.
f. Memakai sabuk hitam yang sopan.
g. Untuk peserta wanita muslim wajb memakai kerudung warna hitam, untuk peserta non muslim rambut di kepang empat di ikat memakai pita warna hitam putih.
6. Peerta non muslim harus menghargai peserta muslim, begitupun sebaliknya.
7. Peserta tidak boleh membawa handphone
8. Peserta wajib melakukan intruksi dan tuga yang diberikan panitia P2SPT
9. Peserta tidak diperkenankan ngobrol atau tidur selama kegiatan berlangsung.
10. Peserta tidak diperbolehkan memakai aksesoris yang berlebihan.
11. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan , namun diantar dengan ketantuan untuk sebelah timur sampai perempatan lampu merah dan sebelah barat sampai SPBU.
12. Peserta dilarang menggunakan kata-kata kasar atau kotor bai kesesama peserta maupun terhadap panitia.
13. Peserta harus menjaga keberihan
14. Peserta diwajibkan mentaati peraturan yang berlaku.
15. Hal-hal yang belum di atur dalam peraturan ini akan ditentukan kemudian.

SANKI
Jika peerta melanggar tata tertib di atas, maka peserta akan dikenakan anksi seuai aturan yang ditetapkan oleh Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (DIRJEN DIKTI).
Tasikmalaya, Agustus 2010

Ketua Pelaksana P2SPT






Khanjeng Adji Muslimin Kordinator Seksi Kedisiplinan






Fachrul Rizky